Perilaku
Hidup Sehat dan Bersih - Hidup
sehat adalah suatu gambaran masyarakat yang mampu hidup dalam lingkungan yang
sehat serta mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, dan merata
serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (P H B S) adalah Perilaku sehat
adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah
resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta
berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat.
Dengan
perilaku hidup bersih dan sehat secara otomatis kualitas hidup meningkat,
disusul dengan meningkatnya produktifitas maka kualitas SDM pun meningkat,
sehingga mampu bersaing di era globalisasi dan akhirnya membawa masyarakat
kepada pembangunan kemajuan bangsa Indonesia pada khususnya.
Melakukan Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS) merupakan suatu kegiatan
yang mudah dan dapat dilakukan dengan mengikuti hal-hal di bawah ini:
Kesehatan
Lingkungan
1.
Menggunakan
jamban apabila buang air besar,
2. Menggunakan air
bersih (tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna) dan untuk diminum perlu
dimasak terlebih dahulu.
3. Membuang sampah
pada tempatnya dan memberantas sarang nyamuk.
4. Keadaan rumah
tidak padat penghuni, menghindari rumah dari sarang tikus dan jentik nyamuk.
5. Mencuci tangan
sebelum makan dan sesudah buang air besar dengan sabun dan air bersih.
Gaya
Hidup
1.
Berolah
raga secara teratur.
2.
Mengendalikan
stress.
3.
Menghindari
rokok, minuman keras dan obat atau bahan berbahaya.
4.
Menyadari
bahaya AIDS, dan ikut berupaya menanggulanginya.
5.
Istirahat
yang cukup.
Pangan
dan Gizi
1. Makan-makanan
yang bervariasi dengan gizi yang seimbang dan berserat tinggi, 3 kali sehari, 2
kali sehari untuk makanan selingan.
2.
Menggunakan
garam beryodium.
3.
Ibu
hamil agar menambah makanan yang mengandung zat besi.
4.
Memanfaatkan
pekarangan dengan tanaman pangan dan tanaman obat-obatan.
5.
Pemberian
makanan untuk balita sesuai dengan umur.
Pesan Kesehatan Ibu dan Anak
1.
Ibu
hamil memeriksakan kehamilan kesarana atau petugas kesehatan minimal 4 kali
selama kehamilan dan minum pil tambah darah setiap hari.
2.
Ibu hamil melakukan persalinan ke sarana atau
petugas kesehatan.
3.
Ibu yang mempunyai bayi agar memberi asi
ekslusif pada anaknya.
4. Ibu
membawa bayi dan balitanya ke posyandu atau sarana kesehatan untuk ditimbang
dan memantau perkembangannya setipa bulan
Peran Serta dalam Upaya Kesehatan
1.
Ibu
hamil dan balita mengikuti imunisasi lengkap.
2.
Memanfaatkan
sarana kesehatan apabila memerlukan layanan kesehatan.
3.
Menjadi
peserta JPKM.
4. Melakukan
kesehatan mandiri misalnya menyediakan obat asli Indonesia di keluarga.
Demikian
Perilaku Hidup Sehat dan Bersih (PHBS). Semoga artikel ini bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar